Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan penggunaan bahan bakar biodiesel dengan campuran 50 persen minyak kelapa sawit atau B50 pada Kamis, 9 Juli 2026.
Kebijakan wajib penggunaan B50 sebenarnya telah mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.
Peluncuran B50 menjadi tonggak terbaru dalam perjalanan panjang program biodiesel Indonesia yang telah berlangsung selama hampir dua dekade.
Berbeda dari penerapan program sebelumnya, distribusi B50...
SEMARANG - Bulan April 2026 menjadi momentum penting bagi Kota Semarang sebagai pusat aktivitas olah raga nasional. Beragam event dari berbagai cabang olah raga...
Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan peringatan dini tsunami akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,6 di wilayah Bitung, Sulawesi Utara, telah resmi...
Jakarta — Kementerian Koperasi melaporkan sebanyak 3.135 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih telah menerima kendaraan operasional berupa mobil pickup yang didatangkan dari India. Penyaluran...
Jakarta — Pemerintah terus mencari langkah strategis untuk menghadapi dampak krisis bahan bakar minyak (BBM) global yang dipicu ketegangan geopolitik. Menteri Energi dan Sumber...
Jakarta — Rencana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo...
Jakarta — Diskon tarif tol kembali diberlakukan pada periode arus balik Lebaran 2026. Potongan tarif yang diberikan cukup signifikan, rata-rata sekitar 30 persen, bahkan...
JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi...
JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan bahwa penerapan status siaga 1 di sejumlah satuan TNI merupakan bagian dari uji kesiapsiagaan rutin,...
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah pengadaan...