Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan penggunaan bahan bakar biodiesel dengan campuran 50 persen minyak kelapa sawit atau B50 pada Kamis, 9 Juli 2026.
Kebijakan wajib penggunaan B50 sebenarnya telah mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.
Peluncuran B50 menjadi tonggak terbaru dalam perjalanan panjang program biodiesel Indonesia yang telah berlangsung selama hampir dua dekade.
Berbeda dari penerapan program sebelumnya, distribusi B50...
Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan penggunaan bahan bakar biodiesel dengan campuran 50 persen minyak kelapa sawit atau B50 pada Kamis,...
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi ancaman bom yang terjadi di SD Negeri Srengseng Sawah 15 Pagi,...
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dilaksanakan mulai Senin, 13 Juli 2026, setelah distribusinya sempat dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Untuk...
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berisi sejumlah...
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemilahan sampah sejak dari sumber merupakan langkah utama agar sistem pengelolaan sampah dapat...
Jakarta – Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafii, menyampaikan bahwa Kementerian Agama berencana memasukkan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam pendidikan agama...
JAYAPURA – Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian kepada sejumlah kelompok tani di Kampung Waninggap Kai, Distrik Semangga,...
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada Brigadir Jenderal Lalu Muhammad Iwan Mahardan setelah ditetapkan sebagai tersangka...
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Majelis...