Selasa, Juli 28, 2026

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai...

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan tajam dalam sembilan...

Fatwa Hukuman Mati Sudah...

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mendorong penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi berskala...

Main Hakim Sendiri Tewaskan...

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyoroti kasus pengeroyokan...

Perry Warjiyo Akhiri Masa...

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut...
BerandaRegionalLima Kecamatan Terdampak...

Lima Kecamatan Terdampak Kekeringan, Pemkab Bandung Barat Ambil Langkah Darurat

BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mempercepat pembangunan 48 sumur bor untuk mengatasi krisis air bersih yang mulai melanda sejumlah wilayah selama musim kemarau 2026.

Pembangunan sumur bor dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan air masyarakat tetap terpenuhi ketika debit sumber air mulai menurun atau mengering.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, puluhan titik pembangunan sumber air itu tersebar di berbagai desa yang dinilai rawan mengalami kekurangan air bersih.

Setiap titik sumur bor juga akan dilengkapi dengan toren atau tandon air. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu proses penampungan dan distribusi air kepada masyarakat menjadi lebih efektif.

“Kami mempercepat pembangunan sumber air melalui pengeboran sumur bor atau SPAM di 48 titik yang tersebar di berbagai desa. Setiap titik disertai penyediaan toren atau tandon air agar distribusi air kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” kata Jeje dalam keterangan resminya, Rabu, 22 Juli 2026.

Langkah percepatan tersebut dilakukan setelah hasil pemantauan pemerintah daerah menunjukkan krisis air mulai berdampak di lima kecamatan. Wilayah tersebut meliputi Cipatat, Cikalongwetan, Sindangkerta, Cipongkor, dan Cihampelas.

Di sejumlah desa, masyarakat mulai melaporkan sumber air yang mengering. Kondisi tersebut menyebabkan warga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan air untuk aktivitas sehari-hari.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Bandung Barat telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana sejak 1 Juli hingga 30 September 2026.

Penetapan status siaga itu didasarkan pada hasil analisis potensi dan risiko kekeringan selama musim kemarau. Selain krisis air, pemerintah daerah juga mewaspadai meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Jeje, status siaga darurat ditetapkan sebagai bentuk kesiapan pemerintah dalam menghadapi berbagai dampak musim kemarau.

Selain membangun sumur bor, Pemkab Bandung Barat juga menyiagakan enam kendaraan untuk mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak.

Armada tersebut terdiri atas tiga mobil tangki milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dua kendaraan dari Dinas Perumahan dan Permukiman, serta satu unit milik Dinas Pemadam Kebakaran.

Pemerintah daerah turut membuka layanan darurat bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Warga dapat menyampaikan laporan melalui pemerintah desa, pemerintah kecamatan, atau menghubungi layanan WhatsApp BPBD di nomor 0877-1661-2121.

Laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti dengan pengiriman air bersih sesuai kondisi dan tingkat kebutuhan di wilayah terdampak.

Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Bandung Barat telah mendistribusikan sebanyak 10.000 liter air bersih ke empat lokasi. Bantuan tersebut telah diterima oleh sekitar 160 kepala keluarga.

Jeje juga meminta masyarakat menggunakan air secara hemat dan bijak selama musim kemarau. Warga turut diimbau tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi memicu kebakaran.

Pemkab Bandung Barat memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi kekeringan di lapangan. Pemerintah juga berkomitmen memberikan penanganan secara cepat dan tepat kepada masyarakat yang mengalami krisis air bersih.

Berita Lainnya

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Tak Sejalan dengan Kondisi Masyarakat

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan tajam dalam sembilan bulan terakhir. Selain dipengaruhi kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum, gaya komunikasi politik Presiden juga dinilai berpotensi memperbesar jarak antara pemerintah dan masyarakat. Survei terbaru Saiful Mujani...

Fatwa Hukuman Mati Sudah Terbit 21 Tahun Lalu, MUI Soroti Koruptor

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mendorong penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi berskala besar. Usulan tersebut mengemuka dalam rangkaian Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII sebagai respons atas praktik korupsi yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Indonesia. MUI berpandangan...

Main Hakim Sendiri Tewaskan Warga, Legislator Dorong Penegakan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyoroti kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria terduga pencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurut Nasir,...