Sabtu, September 26, 2026

BGN Investigasi Keracunan MBG...

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi...

Tabrak Lari Berujung Maut,...

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026)...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu...

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias...

Karhutla Kepung Sejumlah Wilayah...

Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan...
BerandaNasionalMateri Pencegahan Penyebaran...

Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan Keagamaan

Jakarta – Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafii, menyampaikan bahwa Kementerian Agama berencana memasukkan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar upaya pemerintah dalam merespons isu tersebut tidak berhenti pada pernyataan sikap semata, melainkan diwujudkan melalui program yang terstruktur dan berkelanjutan di lingkungan Kementerian Agama.

Ia menjelaskan, edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ perlu dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari pendidikan formal, pembinaan keagamaan, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.

Karena itu, Kementerian Agama akan menyiapkan materi edukasi resmi yang nantinya dapat diterapkan di berbagai lembaga pendidikan keagamaan, seperti madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan.

Selain penyusunan materi, Kementerian Agama juga berencana membentuk tim khusus yang bertugas menyusun bahan ajar, mengatur pelaksanaan sosialisasi di berbagai daerah, serta memastikan program berjalan secara efektif di lapangan.

Muhammad Syafii juga mendorong keterlibatan aktif Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan moralitas sosial. Menurutnya, kampus-kampus keagamaan perlu menjadi bagian dari gerakan pencegahan penyebaran budaya LGBTQ.

Upaya edukasi tersebut tidak hanya dilakukan melalui lembaga pendidikan, tetapi juga memanfaatkan kegiatan penyuluhan keagamaan di tengah masyarakat. Berbagai forum keagamaan dinilai dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan materi kepada masyarakat secara lebih luas.

Ia menambahkan bahwa penyuluh agama, khutbah Jumat, pengajian di masjid maupun musala, serta kegiatan majelis taklim dapat dimanfaatkan sebagai media penyampaian edukasi karena dinilai mampu menjangkau masyarakat secara langsung.

Berita Lainnya

BGN Investigasi Keracunan MBG Sidoarjo, Distribusi Lewat Empat Jam Jadi Temuan Awal

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berdampak pada ratusan santri dan pelajar. Hingga Kamis, 3 September 2026 sore, jumlah penerima manfaat yang terdampak tercatat mencapai...

Tabrak Lari Berujung Maut, Perempuan Pengemudi Outlander Jadi Tersangka

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Seorang perempuan berinisial ENR (32) yang mengemudikan Mitsubishi Outlander diduga berkendara dalam pengaruh alkohol hingga terlibat kecelakaan beruntun dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Peristiwa...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu Persiapan, Aksi Warga Pati Tetap Jalan

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjadi perhatian publik. Rekening Bank Mandiri tersebut diketahui menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung rencana aksi warga Pati di Jakarta. Saat pemblokiran...