Sabtu, Juli 18, 2026

Trump Saksikan Langsung Final...

WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dipastikan akan menghadiri partai final...

Pertamina Resmi Turunkan Harga...

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih memberlakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak...

Argentina Comeback atas Inggris,...

Jakarta – Spanyol dan Argentina dipastikan bertemu pada partai final Piala Dunia 2026....

Sidang Budiman Digelar Akhir...

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang...
BerandaNasionalMateri Pencegahan Penyebaran...

Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan Keagamaan

Jakarta – Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafii, menyampaikan bahwa Kementerian Agama berencana memasukkan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar upaya pemerintah dalam merespons isu tersebut tidak berhenti pada pernyataan sikap semata, melainkan diwujudkan melalui program yang terstruktur dan berkelanjutan di lingkungan Kementerian Agama.

Ia menjelaskan, edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ perlu dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari pendidikan formal, pembinaan keagamaan, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.

Karena itu, Kementerian Agama akan menyiapkan materi edukasi resmi yang nantinya dapat diterapkan di berbagai lembaga pendidikan keagamaan, seperti madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan.

Selain penyusunan materi, Kementerian Agama juga berencana membentuk tim khusus yang bertugas menyusun bahan ajar, mengatur pelaksanaan sosialisasi di berbagai daerah, serta memastikan program berjalan secara efektif di lapangan.

Muhammad Syafii juga mendorong keterlibatan aktif Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan moralitas sosial. Menurutnya, kampus-kampus keagamaan perlu menjadi bagian dari gerakan pencegahan penyebaran budaya LGBTQ.

Upaya edukasi tersebut tidak hanya dilakukan melalui lembaga pendidikan, tetapi juga memanfaatkan kegiatan penyuluhan keagamaan di tengah masyarakat. Berbagai forum keagamaan dinilai dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan materi kepada masyarakat secara lebih luas.

Ia menambahkan bahwa penyuluh agama, khutbah Jumat, pengajian di masjid maupun musala, serta kegiatan majelis taklim dapat dimanfaatkan sebagai media penyampaian edukasi karena dinilai mampu menjangkau masyarakat secara langsung.

Berita Lainnya

Trump Saksikan Langsung Final Piala Dunia 2026 di Stadion MetLife

WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dipastikan akan menghadiri partai final Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion MetLife, New Jersey, pada Minggu (19/7/2026) waktu setempat. Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt pada Kamis (16/7/2026)....

Pertamina Resmi Turunkan Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih memberlakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai efektif sejak 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tersebut membuat beberapa jenis BBM mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya. Salah satu produk...

Argentina Comeback atas Inggris, Tantang Spanyol di Final

Jakarta – Spanyol dan Argentina dipastikan bertemu pada partai final Piala Dunia 2026. Laga tersebut akan berlangsung di New York-New Jersey Stadium pada Senin, 20 Juli 2026. Argentina memastikan tempat di final setelah menundukkan Inggris dengan skor 2-1 pada pertandingan...