Minggu, Juli 19, 2026

Trump Saksikan Langsung Final...

WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dipastikan akan menghadiri partai final...

Pertamina Resmi Turunkan Harga...

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih memberlakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak...

Argentina Comeback atas Inggris,...

Jakarta – Spanyol dan Argentina dipastikan bertemu pada partai final Piala Dunia 2026....

Sidang Budiman Digelar Akhir...

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang...
BerandaHukumDPR Desak Tim...

DPR Desak Tim Khusus Kejagung Buka Proses Penyidikan Kasus Febrie kepada Publik

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, meminta Tim Khusus (Timsus) atau Tim 9 yang dibentuk Kejaksaan Agung (Kejagung) menjalankan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara terbuka, profesional, dan berintegritas.

Menurut Tandra, perkara tersebut menjadi sorotan publik sehingga proses penanganannya harus dilakukan secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Ia menegaskan bahwa Tim 9 harus bekerja tanpa main-main karena kasus tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat. Selain itu, Tandra mengingatkan pentingnya menjaga integritas lembaga selama proses penyidikan berlangsung.

Untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, Komisi III DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan. Panja tersebut bertugas mengawasi jalannya penyidikan yang dilakukan Kejagung agar berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Meski demikian, Tandra mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan intervensi terhadap penyidik. Menurutnya, aparat penegak hukum harus diberikan keleluasaan menjalankan strategi penyidikan sesuai kewenangan yang dimiliki. Namun, hasil penyidikan tetap harus disampaikan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi.

Tim Khusus tersebut dibentuk Kejaksaan Agung setelah menerima pelimpahan penanganan perkara Febrie Adriansyah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Sebelumnya, Kejagung mengumumkan pembentukan Tim 9 untuk menangani penyidikan perkara tersebut. Tim ini juga diberi tugas menelusuri tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi di PT Asabri, proyek PLTU PLN, serta PT Krakatau Steel.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pembentukan tim khusus dilakukan bersamaan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru atas pelimpahan perkara tersebut.

Anang menyebut sebagian besar anggota Tim 9 merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga dinilai memiliki pengalaman dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

Adapun sembilan anggota Tim Khusus tersebut terdiri atas Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Girsang, Riyono, Agus Sahat, Irene Putrie, Renaldi, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo.

Berita Lainnya

Trump Saksikan Langsung Final Piala Dunia 2026 di Stadion MetLife

WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dipastikan akan menghadiri partai final Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion MetLife, New Jersey, pada Minggu (19/7/2026) waktu setempat. Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt pada Kamis (16/7/2026)....

Pertamina Resmi Turunkan Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih memberlakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai efektif sejak 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tersebut membuat beberapa jenis BBM mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya. Salah satu produk...

Argentina Comeback atas Inggris, Tantang Spanyol di Final

Jakarta – Spanyol dan Argentina dipastikan bertemu pada partai final Piala Dunia 2026. Laga tersebut akan berlangsung di New York-New Jersey Stadium pada Senin, 20 Juli 2026. Argentina memastikan tempat di final setelah menundukkan Inggris dengan skor 2-1 pada pertandingan...