Selasa, Juni 2, 2026

Waduh! Rupiah Loyo Dekati...

Jakarta — Setelah libur panjang, nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Selasa...

Agustina Wilujeng: Anak-Anak Yatim...

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak yatim dengan...

Beban Berat Hilir: Pemkot...

GROBOGAN – Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa penanganan bencana banjir dan fenomena rob...

Arus Modal Asing dan...

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali mengalami tekanan. Berdasarkan data Investasi,...
BerandaPendidikanLPDP Respons Kontroversi...

LPDP Respons Kontroversi Alumni, Tekankan Etika dan Kewajiban Kebangsaan

JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) angkat bicara terkait polemik di media sosial yang melibatkan salah satu alumninya berinisial DS. Alumni tersebut menjadi sorotan setelah mengunggah video yang menampilkan kebanggaannya atas status kewarganegaraan Inggris anaknya.

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menyatakan pihaknya menyayangkan polemik yang muncul akibat unggahan tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak sejalan dengan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa LPDP.

Dwi menjelaskan, setiap awardee maupun alumni LPDP wajib menjalankan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Dalam kasus DS yang menempuh pendidikan magister selama dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun.

Menurut LPDP, DS telah lulus pada 31 Agustus 2017 dan menyelesaikan seluruh kewajiban pengabdiannya. Dengan demikian, secara administratif dan hukum, yang bersangkutan tidak lagi terikat dengan LPDP.

Meski begitu, LPDP tetap berencana menjalin komunikasi dengan DS untuk mengingatkan pentingnya bijak bermedia sosial serta memahami sensitivitas publik, mengingat statusnya sebagai alumni penerima dana pendidikan negara.

Selain itu, LPDP juga menyoroti suami DS berinisial AP yang diketahui merupakan alumni LPDP dan turut menjadi perhatian publik. Lembaga tersebut saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan bahwa AP belum menuntaskan kewajiban kontribusinya di Indonesia.

Apabila terbukti belum memenuhi kewajiban, LPDP menyatakan akan memanggil AP untuk klarifikasi dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan pengembalian dana beasiswa.

LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten, sekaligus menjaga integritas institusi dalam pengelolaan dana pendidikan negara.

Sebelumnya, video yang diunggah DS di Instagram memperlihatkan surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anaknya resmi menjadi warga negara Inggris, serta paspor Inggris yang diterima bersamaan. Unggahan tersebut memicu perdebatan publik karena DS dikenal sebagai alumni penerima beasiswa LPDP.

Berita Lainnya

Waduh! Rupiah Loyo Dekati Rp18.000 per Dolar AS Usai Libur Panjang, Ini Penyebabnya

Jakarta — Setelah libur panjang, nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Selasa (2/6) pagi. Mata uang Indonesia terkoreksi sebesar 0,42 persen atau turun 74 poin, sehingga posisinya kini berada di level Rp17.879 per dolar AS. Kondisi pasar di Asia...

Agustina Wilujeng: Anak-Anak Yatim Adalah Keluarga Besar Kota Semarang yang Harus Dijaga dan Disayangi

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak yatim dengan mengajak 96 anak dari Panti Asuhan At Taqwa Meteseh menonton bersama film Children of Heaven. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keceriaan tersebut menjadi bagian dari...

Beban Berat Hilir: Pemkot Semarang Ungkap Alasan Kawasan Genuk dan Muktiharjo Kerap Terendam Banjir

GROBOGAN – Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa penanganan bencana banjir dan fenomena rob tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh satu wilayah saja. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, saat menghadiri acara Rembug Pembangunan Provinsi Jawa...