Sabtu, September 26, 2026

BGN Investigasi Keracunan MBG...

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi...

Tabrak Lari Berujung Maut,...

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026)...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu...

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias...

Karhutla Kepung Sejumlah Wilayah...

Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan...
BerandaPendidikanLPDP Respons Kontroversi...

LPDP Respons Kontroversi Alumni, Tekankan Etika dan Kewajiban Kebangsaan

JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) angkat bicara terkait polemik di media sosial yang melibatkan salah satu alumninya berinisial DS. Alumni tersebut menjadi sorotan setelah mengunggah video yang menampilkan kebanggaannya atas status kewarganegaraan Inggris anaknya.

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menyatakan pihaknya menyayangkan polemik yang muncul akibat unggahan tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak sejalan dengan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa LPDP.

Dwi menjelaskan, setiap awardee maupun alumni LPDP wajib menjalankan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Dalam kasus DS yang menempuh pendidikan magister selama dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun.

Menurut LPDP, DS telah lulus pada 31 Agustus 2017 dan menyelesaikan seluruh kewajiban pengabdiannya. Dengan demikian, secara administratif dan hukum, yang bersangkutan tidak lagi terikat dengan LPDP.

Meski begitu, LPDP tetap berencana menjalin komunikasi dengan DS untuk mengingatkan pentingnya bijak bermedia sosial serta memahami sensitivitas publik, mengingat statusnya sebagai alumni penerima dana pendidikan negara.

Selain itu, LPDP juga menyoroti suami DS berinisial AP yang diketahui merupakan alumni LPDP dan turut menjadi perhatian publik. Lembaga tersebut saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan bahwa AP belum menuntaskan kewajiban kontribusinya di Indonesia.

Apabila terbukti belum memenuhi kewajiban, LPDP menyatakan akan memanggil AP untuk klarifikasi dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan pengembalian dana beasiswa.

LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten, sekaligus menjaga integritas institusi dalam pengelolaan dana pendidikan negara.

Sebelumnya, video yang diunggah DS di Instagram memperlihatkan surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anaknya resmi menjadi warga negara Inggris, serta paspor Inggris yang diterima bersamaan. Unggahan tersebut memicu perdebatan publik karena DS dikenal sebagai alumni penerima beasiswa LPDP.

Berita Lainnya

BGN Investigasi Keracunan MBG Sidoarjo, Distribusi Lewat Empat Jam Jadi Temuan Awal

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berdampak pada ratusan santri dan pelajar. Hingga Kamis, 3 September 2026 sore, jumlah penerima manfaat yang terdampak tercatat mencapai...

Tabrak Lari Berujung Maut, Perempuan Pengemudi Outlander Jadi Tersangka

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Seorang perempuan berinisial ENR (32) yang mengemudikan Mitsubishi Outlander diduga berkendara dalam pengaruh alkohol hingga terlibat kecelakaan beruntun dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Peristiwa...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu Persiapan, Aksi Warga Pati Tetap Jalan

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjadi perhatian publik. Rekening Bank Mandiri tersebut diketahui menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung rencana aksi warga Pati di Jakarta. Saat pemblokiran...