Minggu, Juni 21, 2026

Kalahkan Pesaing di Asia-Pasifik,...

Jakarta – Melalui persaingan yang ketat di Grup IV wilayah Asia-Pasifik, Indonesia berhasil...

Semarang Harmonis di Tengah...

SEMARANG – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa kerukunan dan keharmonisan yang...

Pasar Johar Menuju Destinasi...

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng terus berupaya menghidupkan kembali kawasan Pasar...

Warga Bahu-Membahu Padamkan Api,...

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, hadir langsung meninjau warga terdampak musibah...
BerandaRegionalAgustina Wilujeng Pramestuti...

Agustina Wilujeng Pramestuti Dorong Dana RT Lebih Fleksibel dan Tepat Sasaran

SEMARANG – Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT Rp25 juta per tahun bakal cair pada akhir Juni 2026.

Hingga saat ini, proses pencairan masih berada pada tahap penyelesaian administrasi dan konsultasi penggunaan anggaran dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Agustina memastikan program yang menjadi salah satu perhatian masyarakat tersebut kini memasuki tahap finalisasi administrasi. Pemkot Semarang juga tengah menyempurnakan aturan penggunaan anggaran agar lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan warga di tingkat lingkungan.

“Sudah sebentar lagi. Ini prosesnya administratif banget. Harusnya akhir Juni sudah bisa selesai,” katanya, Selasa (9/6).

Menurut Agustina, pencairan dana berlangsung secara bertahap, tidak harus menunggu seluruh RT menyelesaikan persyaratan secara bersamaan.

RT yang telah melengkapi dokumen dan pengajuan lebih dahulu berpeluang segera menerima bantuan dana tersebut.

“Kalau pengajuannya sudah lengkap dan selesai, tentu bisa langsung proses untuk pencairan. Targetnya tetap bulan Juni ini,” ujarnya.

Agustina menjelaskan, salah satu hal yang saat ini menjadi kajian adalah aturan penggunaan dana operasional RT agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Evaluasi ini berdasarkan pengalaman pelaksanaan program tahun sebelumnya yang menurutnya masih menimbulkan berbagai persepsi di lapangan.

“Banyak warga yang meminta pendampingan terkait pengajuan maupun laporan pertanggungjawaban. Tahun lalu persepsi bahwa tidak boleh untuk ini, tidak boleh untuk itu, padahal itu kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, Pemkot Semarang melakukan kajian ulang dan berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk BPK, untuk memperjelas batasan penggunaan anggaran.

“Kami sedang memastikan mana yang boleh dan mana yang tidak. Sehingga pelaksanaannya nanti lebih jelas dan tidak menimbulkan keraguan,” katanya. Meski demikian, Agustina menegaskan bahwa aturan baru akan lebih fleksibel daripada sebelumnya.

Fokus Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Pada tahun 2026, Pemkot Semarang mengarahkan pemanfaatan dana operasional RT untuk mendukung program prioritas daerah, terutama ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan.

Menurut Agustina, berbagai kegiatan masyarakat bisa sesuai dengan tema tersebut agar manfaat program semakin terasa bagi warga.

“Kami berharap mayoritas usulan kegiatan mengarah pada ketahanan pangan dan lingkungan hidup karena itu menjadi fokus pembangunan tahun ini,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kegiatan masyarakat yang sebelumnya identik dengan perlombaan peringatan HUT Kemerdekaan dapat diarahkan pada aktivitas yang mendukung isu lingkungan.

“Kalau kemarin lomba makan kerupuk, kalau sekarang mungkin lombanya yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Misalnya lomba mengumpulkan sampah organik atau kegiatan lain yang relevan,” tuturnya.

Pengadaan Barang Tetap Diperbolehkan

Agustina juga meluruskan sejumlah kesalahpahaman terkait penggunaan dana untuk pengadaan barang.

Menurutnya, seluruh pengadaan tetap harus mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan pemerintah. “Harus mengikuti ketentuan pemerintah,” katanya.

Selain itu, Pemkot Semarang juga melakukan penyederhanaan mekanisme pelaporan pertanggungjawaban yang selama ini banyak dikeluhkan pengurus RT dan RW.

Sebelumnya, terdapat lebih dari 10ribu RT yang telah mencairkan dana operasional, namun kendala yang dihadapi adalah persoalan administrasi laporan.

“Dari 10.621 RT di Kota Semarang, terealisasi ada 10.157 RT yang mencairkan, memang kemarin kendalanya laporan. Dan ini akan kita sederhanakan,” ungkap Agustina.

Ia berharap dengan penyederhanaan mekanisme tersebut, penyaluran BOP dapat berjalan lebih lancar dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat di tingkat lingkungan. “Yang penting harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Berita Lainnya

Kalahkan Pesaing di Asia-Pasifik, RI Sukses Amankan Kursi Komite Warisan Budaya UNESCO

Jakarta – Melalui persaingan yang ketat di Grup IV wilayah Asia-Pasifik, Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk masa jabatan 2026-2030. Keputusan strategis ini disahkan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara-Negara Pihak...

Semarang Harmonis di Tengah Perbedaan, Agustina Apresiasi Kedewasaan Masyarakat

SEMARANG – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa kerukunan dan keharmonisan yang selama ini terjaga di tengah masyarakat merupakan kekuatan terbesar Kota Semarang. Di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang warganya, Semarang mampu tumbuh menjadi kota...

Pasar Johar Menuju Destinasi Baru, New PM Padukan Belanja, Kuliner, dan Aktivitas Komunitas

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng terus berupaya menghidupkan kembali kawasan Pasar Johar sebagai pusat perdagangan sekaligus ruang aktivitas masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka kawasan New PM (New Pasar Maling) di kompleks Pasar Johar. Saat meninjau langsung...