Sabtu, September 26, 2026

BGN Investigasi Keracunan MBG...

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi...

Tabrak Lari Berujung Maut,...

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026)...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu...

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias...

Karhutla Kepung Sejumlah Wilayah...

Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan...
BerandaRegionalAgustina Wilujeng Pramestuti...

Agustina Wilujeng Pramestuti Dorong Dana RT Lebih Fleksibel dan Tepat Sasaran

SEMARANG – Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT Rp25 juta per tahun bakal cair pada akhir Juni 2026.

Hingga saat ini, proses pencairan masih berada pada tahap penyelesaian administrasi dan konsultasi penggunaan anggaran dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Agustina memastikan program yang menjadi salah satu perhatian masyarakat tersebut kini memasuki tahap finalisasi administrasi. Pemkot Semarang juga tengah menyempurnakan aturan penggunaan anggaran agar lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan warga di tingkat lingkungan.

“Sudah sebentar lagi. Ini prosesnya administratif banget. Harusnya akhir Juni sudah bisa selesai,” katanya, Selasa (9/6).

Menurut Agustina, pencairan dana berlangsung secara bertahap, tidak harus menunggu seluruh RT menyelesaikan persyaratan secara bersamaan.

RT yang telah melengkapi dokumen dan pengajuan lebih dahulu berpeluang segera menerima bantuan dana tersebut.

“Kalau pengajuannya sudah lengkap dan selesai, tentu bisa langsung proses untuk pencairan. Targetnya tetap bulan Juni ini,” ujarnya.

Agustina menjelaskan, salah satu hal yang saat ini menjadi kajian adalah aturan penggunaan dana operasional RT agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Evaluasi ini berdasarkan pengalaman pelaksanaan program tahun sebelumnya yang menurutnya masih menimbulkan berbagai persepsi di lapangan.

“Banyak warga yang meminta pendampingan terkait pengajuan maupun laporan pertanggungjawaban. Tahun lalu persepsi bahwa tidak boleh untuk ini, tidak boleh untuk itu, padahal itu kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, Pemkot Semarang melakukan kajian ulang dan berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk BPK, untuk memperjelas batasan penggunaan anggaran.

“Kami sedang memastikan mana yang boleh dan mana yang tidak. Sehingga pelaksanaannya nanti lebih jelas dan tidak menimbulkan keraguan,” katanya. Meski demikian, Agustina menegaskan bahwa aturan baru akan lebih fleksibel daripada sebelumnya.

Fokus Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Pada tahun 2026, Pemkot Semarang mengarahkan pemanfaatan dana operasional RT untuk mendukung program prioritas daerah, terutama ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan.

Menurut Agustina, berbagai kegiatan masyarakat bisa sesuai dengan tema tersebut agar manfaat program semakin terasa bagi warga.

“Kami berharap mayoritas usulan kegiatan mengarah pada ketahanan pangan dan lingkungan hidup karena itu menjadi fokus pembangunan tahun ini,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kegiatan masyarakat yang sebelumnya identik dengan perlombaan peringatan HUT Kemerdekaan dapat diarahkan pada aktivitas yang mendukung isu lingkungan.

“Kalau kemarin lomba makan kerupuk, kalau sekarang mungkin lombanya yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Misalnya lomba mengumpulkan sampah organik atau kegiatan lain yang relevan,” tuturnya.

Pengadaan Barang Tetap Diperbolehkan

Agustina juga meluruskan sejumlah kesalahpahaman terkait penggunaan dana untuk pengadaan barang.

Menurutnya, seluruh pengadaan tetap harus mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan pemerintah. “Harus mengikuti ketentuan pemerintah,” katanya.

Selain itu, Pemkot Semarang juga melakukan penyederhanaan mekanisme pelaporan pertanggungjawaban yang selama ini banyak dikeluhkan pengurus RT dan RW.

Sebelumnya, terdapat lebih dari 10ribu RT yang telah mencairkan dana operasional, namun kendala yang dihadapi adalah persoalan administrasi laporan.

“Dari 10.621 RT di Kota Semarang, terealisasi ada 10.157 RT yang mencairkan, memang kemarin kendalanya laporan. Dan ini akan kita sederhanakan,” ungkap Agustina.

Ia berharap dengan penyederhanaan mekanisme tersebut, penyaluran BOP dapat berjalan lebih lancar dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat di tingkat lingkungan. “Yang penting harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Berita Lainnya

BGN Investigasi Keracunan MBG Sidoarjo, Distribusi Lewat Empat Jam Jadi Temuan Awal

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berdampak pada ratusan santri dan pelajar. Hingga Kamis, 3 September 2026 sore, jumlah penerima manfaat yang terdampak tercatat mencapai...

Tabrak Lari Berujung Maut, Perempuan Pengemudi Outlander Jadi Tersangka

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Seorang perempuan berinisial ENR (32) yang mengemudikan Mitsubishi Outlander diduga berkendara dalam pengaruh alkohol hingga terlibat kecelakaan beruntun dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Peristiwa...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu Persiapan, Aksi Warga Pati Tetap Jalan

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjadi perhatian publik. Rekening Bank Mandiri tersebut diketahui menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung rencana aksi warga Pati di Jakarta. Saat pemblokiran...