Sabtu, September 26, 2026

BGN Investigasi Keracunan MBG...

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi...

Tabrak Lari Berujung Maut,...

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026)...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu...

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias...

Karhutla Kepung Sejumlah Wilayah...

Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan...
BerandaRegionalKasus Status WA...

Kasus Status WA ‘Rakyat Jelata’, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat dan Diminta Minta Maaf

PURBALINGGA — Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purbalingga diberhentikan setelah unggahan status WhatsApp miliknya menuai kontroversi di media sosial. Dalam status tersebut, ia menuliskan kalimat yang menyinggung “rakyat jelata kurang bersyukur”, yang kemudian memicu beragam reaksi publik.

Tangkapan layar status tersebut sempat beredar luas, salah satunya melalui akun Instagram @infopurbalingga.id, dan menjadi perbincangan warganet.

Setelah menuai kritik, yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahan atas penggunaan bahasa yang dinilai tidak pantas dan menimbulkan kegaduhan.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas postingan yang telah menimbulkan kegaduhan. Saya menyadari apa yang saya tulis tidak benar dan bahasa yang saya gunakan tidak pantas,” tulisnya dalam klarifikasi yang diunggah pada Senin (16/3/2026).

Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, unggahan itu dibuat pada Jumat (15/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB oleh relawan dari salah satu SPPG di wilayah Karangreja, Tlahab Lor.

“Betul, yang bersangkutan merupakan relawan dari SPPG Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1 di bawah Yayasan Samingah Mendidik Indonesia. Status tersebut dibuat pada 15 Maret sekitar pukul 19.30 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sebagai tindak lanjut, pihak pengelola memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dari tugas di SPPG. Selain itu, yang bersangkutan juga diminta membuat video permohonan maaf kepada masyarakat.

“Yang bersangkutan telah diberhentikan dan diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” kata Mei.

Berita Lainnya

BGN Investigasi Keracunan MBG Sidoarjo, Distribusi Lewat Empat Jam Jadi Temuan Awal

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berdampak pada ratusan santri dan pelajar. Hingga Kamis, 3 September 2026 sore, jumlah penerima manfaat yang terdampak tercatat mencapai...

Tabrak Lari Berujung Maut, Perempuan Pengemudi Outlander Jadi Tersangka

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Seorang perempuan berinisial ENR (32) yang mengemudikan Mitsubishi Outlander diduga berkendara dalam pengaruh alkohol hingga terlibat kecelakaan beruntun dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Peristiwa...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu Persiapan, Aksi Warga Pati Tetap Jalan

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjadi perhatian publik. Rekening Bank Mandiri tersebut diketahui menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung rencana aksi warga Pati di Jakarta. Saat pemblokiran...