Selasa, Juni 2, 2026

Waduh! Rupiah Loyo Dekati...

Jakarta — Setelah libur panjang, nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Selasa...

Agustina Wilujeng: Anak-Anak Yatim...

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak yatim dengan...

Beban Berat Hilir: Pemkot...

GROBOGAN – Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa penanganan bencana banjir dan fenomena rob...

Arus Modal Asing dan...

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali mengalami tekanan. Berdasarkan data Investasi,...
BerandaRegionalKasus Status WA...

Kasus Status WA ‘Rakyat Jelata’, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat dan Diminta Minta Maaf

PURBALINGGA — Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purbalingga diberhentikan setelah unggahan status WhatsApp miliknya menuai kontroversi di media sosial. Dalam status tersebut, ia menuliskan kalimat yang menyinggung “rakyat jelata kurang bersyukur”, yang kemudian memicu beragam reaksi publik.

Tangkapan layar status tersebut sempat beredar luas, salah satunya melalui akun Instagram @infopurbalingga.id, dan menjadi perbincangan warganet.

Setelah menuai kritik, yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahan atas penggunaan bahasa yang dinilai tidak pantas dan menimbulkan kegaduhan.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas postingan yang telah menimbulkan kegaduhan. Saya menyadari apa yang saya tulis tidak benar dan bahasa yang saya gunakan tidak pantas,” tulisnya dalam klarifikasi yang diunggah pada Senin (16/3/2026).

Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, unggahan itu dibuat pada Jumat (15/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB oleh relawan dari salah satu SPPG di wilayah Karangreja, Tlahab Lor.

“Betul, yang bersangkutan merupakan relawan dari SPPG Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1 di bawah Yayasan Samingah Mendidik Indonesia. Status tersebut dibuat pada 15 Maret sekitar pukul 19.30 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sebagai tindak lanjut, pihak pengelola memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dari tugas di SPPG. Selain itu, yang bersangkutan juga diminta membuat video permohonan maaf kepada masyarakat.

“Yang bersangkutan telah diberhentikan dan diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” kata Mei.

Berita Lainnya

Waduh! Rupiah Loyo Dekati Rp18.000 per Dolar AS Usai Libur Panjang, Ini Penyebabnya

Jakarta — Setelah libur panjang, nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Selasa (2/6) pagi. Mata uang Indonesia terkoreksi sebesar 0,42 persen atau turun 74 poin, sehingga posisinya kini berada di level Rp17.879 per dolar AS. Kondisi pasar di Asia...

Agustina Wilujeng: Anak-Anak Yatim Adalah Keluarga Besar Kota Semarang yang Harus Dijaga dan Disayangi

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak yatim dengan mengajak 96 anak dari Panti Asuhan At Taqwa Meteseh menonton bersama film Children of Heaven. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keceriaan tersebut menjadi bagian dari...

Beban Berat Hilir: Pemkot Semarang Ungkap Alasan Kawasan Genuk dan Muktiharjo Kerap Terendam Banjir

GROBOGAN – Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa penanganan bencana banjir dan fenomena rob tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh satu wilayah saja. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, saat menghadiri acara Rembug Pembangunan Provinsi Jawa...