Selasa, Juni 2, 2026

Waduh! Rupiah Loyo Dekati...

Jakarta — Setelah libur panjang, nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Selasa...

Agustina Wilujeng: Anak-Anak Yatim...

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak yatim dengan...

Beban Berat Hilir: Pemkot...

GROBOGAN – Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa penanganan bencana banjir dan fenomena rob...

Arus Modal Asing dan...

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali mengalami tekanan. Berdasarkan data Investasi,...
BerandaNasionalMelalui Sidang Isbat,...

Melalui Sidang Isbat, Pemerintah Pastikan Awal Puasa 19 Februari

Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang Isbat yang dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, para ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat. Hasil sidang disampaikan secara daring dan luring, sehingga masyarakat dapat menyaksikan pengumuman resmi melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

Rangkaian sidang dimulai sejak pukul 16.30 WIB dengan pemaparan terbuka terkait posisi hilal berdasarkan data astronomi yang disampaikan para pakar. Dalam prosesnya, penentuan awal Ramadhan mengacu pada dua pendekatan, yakni perhitungan astronomi (hisab) serta hasil pemantauan langsung hilal (rukyatul hilal) di berbagai lokasi.

Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah, kemudian memasuki sidang tertutup. Keputusan akhir selanjutnya diumumkan melalui konferensi pers resmi.

Sidang Isbat sendiri merupakan forum yang diselenggarakan Kementerian Agama untuk menentukan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Tradisi ini telah berlangsung sejak dekade 1950-an sebagai wadah musyawarah antara pemerintah dan berbagai organisasi Islam dalam menetapkan awal bulan Hijriah.

Melalui forum ini, pemerintah mengompilasi data hisab dan laporan hasil rukyat dari sejumlah titik pemantauan di Indonesia sebagai dasar pengambilan keputusan.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa Sidang Isbat mencerminkan kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan. Menurutnya, keputusan yang dihasilkan harus memiliki landasan ilmiah sekaligus sejalan dengan ketentuan syariat Islam.

Ia menyampaikan bahwa forum tersebut bertujuan untuk memverifikasi hasil perhitungan astronomi dan observasi hilal sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadhan secara resmi, sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun keagamaan.

Berita Lainnya

Waduh! Rupiah Loyo Dekati Rp18.000 per Dolar AS Usai Libur Panjang, Ini Penyebabnya

Jakarta — Setelah libur panjang, nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Selasa (2/6) pagi. Mata uang Indonesia terkoreksi sebesar 0,42 persen atau turun 74 poin, sehingga posisinya kini berada di level Rp17.879 per dolar AS. Kondisi pasar di Asia...

Agustina Wilujeng: Anak-Anak Yatim Adalah Keluarga Besar Kota Semarang yang Harus Dijaga dan Disayangi

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak yatim dengan mengajak 96 anak dari Panti Asuhan At Taqwa Meteseh menonton bersama film Children of Heaven. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keceriaan tersebut menjadi bagian dari...

Beban Berat Hilir: Pemkot Semarang Ungkap Alasan Kawasan Genuk dan Muktiharjo Kerap Terendam Banjir

GROBOGAN – Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa penanganan bencana banjir dan fenomena rob tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh satu wilayah saja. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, saat menghadiri acara Rembug Pembangunan Provinsi Jawa...