Kamis, Januari 29, 2026

Prioritaskan Ruas Mendesak, DPU...

SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai...

Agustina Resmikan Pasar Ikan...

SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng meresmikan Pasar Ikan Rejomulyo di Kecamatan...

Dukung Mobilitas Warga, Jembatan...

SEMARANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah...

Pendapatan dan Belanja Daerah...

SEMARANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang mencatatkan kinerja keuangan yang positif sepanjang...
BerandaEkonomiTKD Turun Rp442...

TKD Turun Rp442 Miliar, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bersiap menghadapi tantangan fiskal setelah pemerintah pusat resmi memberlakukan pemangkasan dana transfer daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 hingga Rp442 miliar.

Menyikapi kebijakan tersebut, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyatakan bahwa Pemkot Semarang telah merumuskan strategi fiskal adaptif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

“Pada prinsipnya kami mengikuti setiap kebijakan maupun dinamika fiskal nasional. Meskipun mengalami penurunan (TKD), Pemkot Semarang tetap menyesuaikan (ruang fiskal daerah) dan memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan,” kata Agustina di sela-sela acara Peletakan Batu Pertama Gudang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Lamongan Barat I Kelurahan Sampangan Kota Semarang, Jumat (17/10).

Wali Kota mengakui adanya penyesuaian volume anggaran usai TKD pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sekitar Rp2.078 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp1.635 triliun pada tahun 2026. Kondisi tersebut menuntut Pemkot Semarang untuk menjalankan strategi efisiensi dan memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggali sumber-sumber penerimaan baru untuk menopang program pembangunan.

“Kami akan menggali lagi potensi Kota Semarang, memperluas basis pendapatan asli daerah, hingga penataan aset daerah biar lebih produktif. Kami terus lakukan langkah-langkah optimalisasi agar Kota Semarang bisa makin mandiri secara fiskal dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya menegaskan program prioritas daerah tidak akan berhenti. Agustina mengaku optimis perencanaan pembangunan untuk lima tahun ke depan yang difokuskan pada penguatan SDM, pangan dan lingkungan, ekonomi, infrastruktur, dan daya saing tetap berlanjut, bahkan beberapa kebijakan daerah juga diarahkan untuk mendukung program nasional Presiden.

Selama lima tahun ke depan, Agustina Wilujeng telah menetapkan prioritas pembangunan kota Semarang di setiap tahunnya. Tahun 2025, difokuskan pada peningkatan SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial yang merata. Tahun 2026, pembangunan berfokus pada pangan dan lingkungan melalui penguatan sistem pangan kota yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Sementara tahun 2027, Pemkot Semarang berfokus pada sektor ekonomi dengan pengembangan pariwisata dan ekonomi kerakyatan berbasis produk unggulan daerah.

Tahun 2028, infrastruktur menjadi program prioritas Pemkot Semarang. Hal itu diwujudkan melalui peningkatan infrastruktur strategis kota. Sedangkan tahun 2029, penguatan daya saing yang mendukung perekonomian kota menjadi program prioritas Pemkot Semarang hingga muaranya di tahun 2030 adalah mewujudkan Kota Semarang sebagai pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari dan inklusif.

“Perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) akan dijalankan secara bertahap, tetap memperhatikan kekuatan fiskal, dan tidak lupa, harus mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya,” imbuh Agustina.

Sebagai informasi, TKD adalah dana yang bersumber dari anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) yang disalurkan ke daerah dan dikelola pemerintah daerah. TKD meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana desa, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana insentif fiskal.

Berdasarkan hasil pembahasan pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat soal APBN 2026, total TKD untuk 38 provinsi sebesar Rp 693 triliun. Nominal ini lebih rendah dari TKD dalam APBN 2025 sebesar Rp 848,52 triliun.

Kebijakan efisiensi melalui penyesuaian TKD ini dialami oleh banyak daerah di Indonesia, termasuk di Kota Semarang. Situasi ini menjadi tantangan bagi Pemkot Semarang untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat. Penguatan PAD merupakan wujud komitmen menjaga kesinambungan pembangunan dengan pelayanan publik.

“Mari kita sikapi dengan bijak. Ini proses menuju daerah yang lebih mandiri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ismu Puruhito

Berita Lainnya

Hello world!

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

Respon Cepat Banjir: Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak Penuhi Kebutuhan Pangan

SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bergerak cepat mendirikan posko dapur umum di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Gayamsari, Kecamatan Pedurungan, dan Kecamatan Genuk, sebagai respons terhadap banjir yang melanda wilayah tersebut. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan langkah ini...

Tinjau Korban Rumah Roboh, Wali kota Agustina Pastikan Pendidikan Anak Terjamin

SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengunjungi kediaman almarhumah Mega Gita Safitri korban rumah roboh di Jalan Pedamaran, Gang Buntu No. 10 RT 04 RW 05, Kauman Semarang Tengah, pada Jumat (31/10). Sebelumnya, Mega merupakan korban meninggal akibat...