Sabtu, Juli 18, 2026

Trump Saksikan Langsung Final...

WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dipastikan akan menghadiri partai final...

Pertamina Resmi Turunkan Harga...

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih memberlakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak...

Argentina Comeback atas Inggris,...

Jakarta – Spanyol dan Argentina dipastikan bertemu pada partai final Piala Dunia 2026....

Sidang Budiman Digelar Akhir...

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang...
BerandaNasionalTersandung Kasus Korupsi...

Tersandung Kasus Korupsi MBG, Brigjen Lalu Ditahan Selama 20 Hari

JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada Brigadir Jenderal Lalu Muhammad Iwan Mahardan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, mengatakan institusinya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Menurut Johnny, Polri berkomitmen mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi serta memastikan tidak ada anggota kepolisian yang memperoleh kekebalan hukum.

“Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum,” ujar Johnny melalui keterangan tertulis pada Kamis, 2 Juli 2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaiman Nahdi, mengatakan Lalu masih tercatat sebagai anggota aktif Polri. Namun, saat perkara tersebut terjadi, Lalu sedang bertugas di Badan Gizi Nasional atau BGN.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Lalu diduga pernah meminta dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan pada 2025. Perusahaan tersebut kemudian diarahkan untuk menjual food tray atau ompreng kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Syarief menjelaskan harga penjualan ompreng tersebut diduga telah ditentukan oleh Lalu. Dalam harga itu, penyidik menduga terdapat sejumlah uang yang menjadi bagian untuk Lalu.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Lalu sebagai tersangka beberapa hari sebelumnya. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lalu ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tersebut, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan enam tersangka lainnya.

Mereka antara lain mantan Ketua BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Somantri, yang disebut sebagai orang dekat Sony, sebagai tersangka.

Dua tersangka lainnya ialah Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, yang perusahaannya menjadi penyedia motor listrik untuk BGN, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing.

Berita Lainnya

Trump Saksikan Langsung Final Piala Dunia 2026 di Stadion MetLife

WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dipastikan akan menghadiri partai final Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion MetLife, New Jersey, pada Minggu (19/7/2026) waktu setempat. Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt pada Kamis (16/7/2026)....

Pertamina Resmi Turunkan Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih memberlakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai efektif sejak 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tersebut membuat beberapa jenis BBM mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya. Salah satu produk...

Argentina Comeback atas Inggris, Tantang Spanyol di Final

Jakarta – Spanyol dan Argentina dipastikan bertemu pada partai final Piala Dunia 2026. Laga tersebut akan berlangsung di New York-New Jersey Stadium pada Senin, 20 Juli 2026. Argentina memastikan tempat di final setelah menundukkan Inggris dengan skor 2-1 pada pertandingan...