Sabtu, September 26, 2026

BGN Investigasi Keracunan MBG...

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi...

Tabrak Lari Berujung Maut,...

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026)...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu...

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias...

Karhutla Kepung Sejumlah Wilayah...

Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan...
BerandaNasionalTersandung Kasus Korupsi...

Tersandung Kasus Korupsi MBG, Brigjen Lalu Ditahan Selama 20 Hari

JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada Brigadir Jenderal Lalu Muhammad Iwan Mahardan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, mengatakan institusinya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Menurut Johnny, Polri berkomitmen mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi serta memastikan tidak ada anggota kepolisian yang memperoleh kekebalan hukum.

“Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum,” ujar Johnny melalui keterangan tertulis pada Kamis, 2 Juli 2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaiman Nahdi, mengatakan Lalu masih tercatat sebagai anggota aktif Polri. Namun, saat perkara tersebut terjadi, Lalu sedang bertugas di Badan Gizi Nasional atau BGN.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Lalu diduga pernah meminta dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan pada 2025. Perusahaan tersebut kemudian diarahkan untuk menjual food tray atau ompreng kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Syarief menjelaskan harga penjualan ompreng tersebut diduga telah ditentukan oleh Lalu. Dalam harga itu, penyidik menduga terdapat sejumlah uang yang menjadi bagian untuk Lalu.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Lalu sebagai tersangka beberapa hari sebelumnya. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lalu ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tersebut, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan enam tersangka lainnya.

Mereka antara lain mantan Ketua BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Somantri, yang disebut sebagai orang dekat Sony, sebagai tersangka.

Dua tersangka lainnya ialah Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, yang perusahaannya menjadi penyedia motor listrik untuk BGN, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing.

Berita Lainnya

BGN Investigasi Keracunan MBG Sidoarjo, Distribusi Lewat Empat Jam Jadi Temuan Awal

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berdampak pada ratusan santri dan pelajar. Hingga Kamis, 3 September 2026 sore, jumlah penerima manfaat yang terdampak tercatat mencapai...

Tabrak Lari Berujung Maut, Perempuan Pengemudi Outlander Jadi Tersangka

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Seorang perempuan berinisial ENR (32) yang mengemudikan Mitsubishi Outlander diduga berkendara dalam pengaruh alkohol hingga terlibat kecelakaan beruntun dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Peristiwa...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu Persiapan, Aksi Warga Pati Tetap Jalan

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjadi perhatian publik. Rekening Bank Mandiri tersebut diketahui menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung rencana aksi warga Pati di Jakarta. Saat pemblokiran...