Sabtu, September 26, 2026

BGN Investigasi Keracunan MBG...

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi...

Tabrak Lari Berujung Maut,...

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026)...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu...

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias...

Karhutla Kepung Sejumlah Wilayah...

Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan...
BerandaNasionalPerry Warjiyo Akhiri...

Perry Warjiyo Akhiri Masa Jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi dan disampaikan pada Sabtu, 25 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut.

Menyusul keputusan Perry, Dewan Gubernur Bank Indonesia menggelar rapat pada Minggu, 26 Juli 2026. Dalam rapat tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.

Penunjukan Destry dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang terakhir diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Meski terjadi pergantian kepemimpinan, Bank Indonesia memastikan seluruh tugas dan kewenangan lembaga tetap berjalan sebagaimana mestinya. BI akan terus berfokus menjaga kestabilan nilai rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

Bank Indonesia juga menegaskan akan tetap menjalankan tata kelola kelembagaan secara profesional serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Hingga saat ini, belum terdapat penjelasan lebih terperinci mengenai alasan pribadi yang mendasari keputusan Perry Warjiyo untuk mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Berita Lainnya

BGN Investigasi Keracunan MBG Sidoarjo, Distribusi Lewat Empat Jam Jadi Temuan Awal

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berdampak pada ratusan santri dan pelajar. Hingga Kamis, 3 September 2026 sore, jumlah penerima manfaat yang terdampak tercatat mencapai...

Tabrak Lari Berujung Maut, Perempuan Pengemudi Outlander Jadi Tersangka

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Seorang perempuan berinisial ENR (32) yang mengemudikan Mitsubishi Outlander diduga berkendara dalam pengaruh alkohol hingga terlibat kecelakaan beruntun dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Peristiwa...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu Persiapan, Aksi Warga Pati Tetap Jalan

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjadi perhatian publik. Rekening Bank Mandiri tersebut diketahui menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung rencana aksi warga Pati di Jakarta. Saat pemblokiran...