Sabtu, September 26, 2026

BGN Investigasi Keracunan MBG...

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi...

Tabrak Lari Berujung Maut,...

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026)...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu...

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias...

Karhutla Kepung Sejumlah Wilayah...

Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan...
BerandaNasionalMelalui Sidang Isbat,...

Melalui Sidang Isbat, Pemerintah Pastikan Awal Puasa 19 Februari

Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang Isbat yang dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, para ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat. Hasil sidang disampaikan secara daring dan luring, sehingga masyarakat dapat menyaksikan pengumuman resmi melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

Rangkaian sidang dimulai sejak pukul 16.30 WIB dengan pemaparan terbuka terkait posisi hilal berdasarkan data astronomi yang disampaikan para pakar. Dalam prosesnya, penentuan awal Ramadhan mengacu pada dua pendekatan, yakni perhitungan astronomi (hisab) serta hasil pemantauan langsung hilal (rukyatul hilal) di berbagai lokasi.

Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah, kemudian memasuki sidang tertutup. Keputusan akhir selanjutnya diumumkan melalui konferensi pers resmi.

Sidang Isbat sendiri merupakan forum yang diselenggarakan Kementerian Agama untuk menentukan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Tradisi ini telah berlangsung sejak dekade 1950-an sebagai wadah musyawarah antara pemerintah dan berbagai organisasi Islam dalam menetapkan awal bulan Hijriah.

Melalui forum ini, pemerintah mengompilasi data hisab dan laporan hasil rukyat dari sejumlah titik pemantauan di Indonesia sebagai dasar pengambilan keputusan.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa Sidang Isbat mencerminkan kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan. Menurutnya, keputusan yang dihasilkan harus memiliki landasan ilmiah sekaligus sejalan dengan ketentuan syariat Islam.

Ia menyampaikan bahwa forum tersebut bertujuan untuk memverifikasi hasil perhitungan astronomi dan observasi hilal sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadhan secara resmi, sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun keagamaan.

Berita Lainnya

BGN Investigasi Keracunan MBG Sidoarjo, Distribusi Lewat Empat Jam Jadi Temuan Awal

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berdampak pada ratusan santri dan pelajar. Hingga Kamis, 3 September 2026 sore, jumlah penerima manfaat yang terdampak tercatat mencapai...

Tabrak Lari Berujung Maut, Perempuan Pengemudi Outlander Jadi Tersangka

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Seorang perempuan berinisial ENR (32) yang mengemudikan Mitsubishi Outlander diduga berkendara dalam pengaruh alkohol hingga terlibat kecelakaan beruntun dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Peristiwa...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu Persiapan, Aksi Warga Pati Tetap Jalan

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjadi perhatian publik. Rekening Bank Mandiri tersebut diketahui menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung rencana aksi warga Pati di Jakarta. Saat pemblokiran...