Selasa, Juli 28, 2026

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai...

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan tajam dalam sembilan...

Fatwa Hukuman Mati Sudah...

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mendorong penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi berskala...

Perry Warjiyo Akhiri Masa...

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut...

Harga Minyak Brent Tembus...

Jakarta – Harga minyak mentah dunia mencatat kenaikan tajam sepanjang pekan ini. Minyak...
BerandaNasionalMain Hakim Sendiri...

Main Hakim Sendiri Tewaskan Warga, Legislator Dorong Penegakan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyoroti kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria terduga pencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Menurut Nasir, kasus tersebut menunjukkan bahwa kesadaran hukum di tengah masyarakat masih perlu ditingkatkan. Rendahnya pemahaman mengenai proses hukum dinilai menjadi salah satu penyebab warga memilih melakukan kekerasan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

Ia menegaskan, meskipun korban diduga terlibat dalam pencurian, masyarakat tidak memiliki hak untuk menghilangkan nyawa orang lain. Seseorang yang diduga melakukan kejahatan seharusnya diserahkan kepada aparat kepolisian agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Nasir pun mendukung pemberian hukuman berat kepada para pelaku pengeroyokan. Hukuman tersebut harus diberikan secara setimpal karena tindakan mereka telah menyebabkan seseorang meninggal dunia. Ia mengingatkan bahwa kemarahan warga tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan kekerasan.

Meski demikian, Nasir menilai kemarahan warga kemungkinan muncul karena korban diduga telah berulang kali melakukan pencurian. Namun, apa pun latar belakangnya, penyelesaian melalui kekerasan tetap tidak dapat diterima. Pemerintah desa juga diminta lebih aktif mengidentifikasi dan menangani berbagai persoalan sosial yang berkembang di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terulang.

Peristiwa tersebut menimpa seorang pria berinisial KD. Ia meninggal setelah dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, seusai diduga tertangkap mencuri ayam aduan.

KD diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga anak. Anak sulungnya telah menikah, sedangkan dua anak lainnya masih bersekolah, masing-masing duduk di kelas 1 SMA dan kelas 1 SD. Momen anak bungsu KD menangisi jenazah ayahnya saat tiba di rumah duka kemudian tersebar luas di media sosial.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dugaan tindak kriminal harus diselesaikan melalui proses hukum. Masyarakat diharapkan segera melaporkan dan menyerahkan terduga pelaku kepada aparat, bukan melakukan penghukuman sendiri yang dapat menimbulkan korban jiwa dan konsekuensi hukum baru.

Berita Lainnya

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Tak Sejalan dengan Kondisi Masyarakat

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan tajam dalam sembilan bulan terakhir. Selain dipengaruhi kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum, gaya komunikasi politik Presiden juga dinilai berpotensi memperbesar jarak antara pemerintah dan masyarakat. Survei terbaru Saiful Mujani...

Fatwa Hukuman Mati Sudah Terbit 21 Tahun Lalu, MUI Soroti Koruptor

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mendorong penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi berskala besar. Usulan tersebut mengemuka dalam rangkaian Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII sebagai respons atas praktik korupsi yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Indonesia. MUI berpandangan...

Perry Warjiyo Akhiri Masa Jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi dan disampaikan pada Sabtu, 25 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Menyusul keputusan Perry, Dewan Gubernur...