Sabtu, September 26, 2026

BGN Investigasi Keracunan MBG...

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi...

Tabrak Lari Berujung Maut,...

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026)...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu...

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias...

Karhutla Kepung Sejumlah Wilayah...

Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan...
BerandaNasionalMain Hakim Sendiri...

Main Hakim Sendiri Tewaskan Warga, Legislator Dorong Penegakan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyoroti kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria terduga pencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Menurut Nasir, kasus tersebut menunjukkan bahwa kesadaran hukum di tengah masyarakat masih perlu ditingkatkan. Rendahnya pemahaman mengenai proses hukum dinilai menjadi salah satu penyebab warga memilih melakukan kekerasan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

Ia menegaskan, meskipun korban diduga terlibat dalam pencurian, masyarakat tidak memiliki hak untuk menghilangkan nyawa orang lain. Seseorang yang diduga melakukan kejahatan seharusnya diserahkan kepada aparat kepolisian agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Nasir pun mendukung pemberian hukuman berat kepada para pelaku pengeroyokan. Hukuman tersebut harus diberikan secara setimpal karena tindakan mereka telah menyebabkan seseorang meninggal dunia. Ia mengingatkan bahwa kemarahan warga tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan kekerasan.

Meski demikian, Nasir menilai kemarahan warga kemungkinan muncul karena korban diduga telah berulang kali melakukan pencurian. Namun, apa pun latar belakangnya, penyelesaian melalui kekerasan tetap tidak dapat diterima. Pemerintah desa juga diminta lebih aktif mengidentifikasi dan menangani berbagai persoalan sosial yang berkembang di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terulang.

Peristiwa tersebut menimpa seorang pria berinisial KD. Ia meninggal setelah dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, seusai diduga tertangkap mencuri ayam aduan.

KD diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga anak. Anak sulungnya telah menikah, sedangkan dua anak lainnya masih bersekolah, masing-masing duduk di kelas 1 SMA dan kelas 1 SD. Momen anak bungsu KD menangisi jenazah ayahnya saat tiba di rumah duka kemudian tersebar luas di media sosial.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dugaan tindak kriminal harus diselesaikan melalui proses hukum. Masyarakat diharapkan segera melaporkan dan menyerahkan terduga pelaku kepada aparat, bukan melakukan penghukuman sendiri yang dapat menimbulkan korban jiwa dan konsekuensi hukum baru.

Berita Lainnya

BGN Investigasi Keracunan MBG Sidoarjo, Distribusi Lewat Empat Jam Jadi Temuan Awal

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berdampak pada ratusan santri dan pelajar. Hingga Kamis, 3 September 2026 sore, jumlah penerima manfaat yang terdampak tercatat mencapai...

Tabrak Lari Berujung Maut, Perempuan Pengemudi Outlander Jadi Tersangka

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Seorang perempuan berinisial ENR (32) yang mengemudikan Mitsubishi Outlander diduga berkendara dalam pengaruh alkohol hingga terlibat kecelakaan beruntun dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Peristiwa...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu Persiapan, Aksi Warga Pati Tetap Jalan

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjadi perhatian publik. Rekening Bank Mandiri tersebut diketahui menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung rencana aksi warga Pati di Jakarta. Saat pemblokiran...