Minggu, September 27, 2026

BGN Investigasi Keracunan MBG...

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi...

Tabrak Lari Berujung Maut,...

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026)...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu...

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias...

Karhutla Kepung Sejumlah Wilayah...

Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan...
BerandaEkonomiOJK Minta Penarikan...

OJK Minta Penarikan Dana Pemerintah dari Himbara Tak Ganggu Likuiditas

JAKARTA – Kementerian Keuangan mulai menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di sejumlah bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, membenarkan bahwa proses pengembalian dana tersebut telah berlangsung secara bertahap.

“Secara bertahap, iya, sudah dikembalikan,” kata Astera saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Dana SAL itu sebelumnya ditempatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke sektor perbankan untuk memperkuat likuiditas. Pada tahap awal, pemerintah mengalihkan dana senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke sejumlah bank nasional sejak September 2025.

Lima bank yang menerima penempatan dana tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan Bank Syariah Indonesia.

Nilai penempatan dana kemudian ditambah sebesar Rp100 triliun sehingga totalnya mencapai Rp300 triliun. Namun, belum terdapat penjelasan terperinci mengenai waktu penambahan maupun jadwal dimulainya penarikan dana tersebut.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, juga telah mengonfirmasi adanya penarikan dana SAL pemerintah dari bank-bank Himbara.

Menurut Dian, penentuan waktu dan mekanisme penarikan sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah. Ia berharap proses tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan masa transisi yang cukup agar tidak memberikan tekanan terhadap likuiditas perbankan dan stabilitas sistem keuangan.

Dian meyakini Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia akan mempertimbangkan berbagai dampak penarikan dana tersebut sehingga proses transisi dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kondisi perbankan nasional.

Berita Lainnya

BGN Investigasi Keracunan MBG Sidoarjo, Distribusi Lewat Empat Jam Jadi Temuan Awal

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berdampak pada ratusan santri dan pelajar. Hingga Kamis, 3 September 2026 sore, jumlah penerima manfaat yang terdampak tercatat mencapai...

Tabrak Lari Berujung Maut, Perempuan Pengemudi Outlander Jadi Tersangka

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Seorang perempuan berinisial ENR (32) yang mengemudikan Mitsubishi Outlander diduga berkendara dalam pengaruh alkohol hingga terlibat kecelakaan beruntun dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Peristiwa...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu Persiapan, Aksi Warga Pati Tetap Jalan

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjadi perhatian publik. Rekening Bank Mandiri tersebut diketahui menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung rencana aksi warga Pati di Jakarta. Saat pemblokiran...