Jumat, Juli 17, 2026

Trump Saksikan Langsung Final...

WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dipastikan akan menghadiri partai final...

Pertamina Resmi Turunkan Harga...

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih memberlakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak...

Argentina Comeback atas Inggris,...

Jakarta – Spanyol dan Argentina dipastikan bertemu pada partai final Piala Dunia 2026....

Sidang Budiman Digelar Akhir...

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang...
BerandaEkonomiOJK Minta Penarikan...

OJK Minta Penarikan Dana Pemerintah dari Himbara Tak Ganggu Likuiditas

JAKARTA – Kementerian Keuangan mulai menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di sejumlah bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, membenarkan bahwa proses pengembalian dana tersebut telah berlangsung secara bertahap.

“Secara bertahap, iya, sudah dikembalikan,” kata Astera saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Dana SAL itu sebelumnya ditempatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke sektor perbankan untuk memperkuat likuiditas. Pada tahap awal, pemerintah mengalihkan dana senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke sejumlah bank nasional sejak September 2025.

Lima bank yang menerima penempatan dana tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan Bank Syariah Indonesia.

Nilai penempatan dana kemudian ditambah sebesar Rp100 triliun sehingga totalnya mencapai Rp300 triliun. Namun, belum terdapat penjelasan terperinci mengenai waktu penambahan maupun jadwal dimulainya penarikan dana tersebut.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, juga telah mengonfirmasi adanya penarikan dana SAL pemerintah dari bank-bank Himbara.

Menurut Dian, penentuan waktu dan mekanisme penarikan sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah. Ia berharap proses tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan masa transisi yang cukup agar tidak memberikan tekanan terhadap likuiditas perbankan dan stabilitas sistem keuangan.

Dian meyakini Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia akan mempertimbangkan berbagai dampak penarikan dana tersebut sehingga proses transisi dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kondisi perbankan nasional.

Berita Lainnya

Trump Saksikan Langsung Final Piala Dunia 2026 di Stadion MetLife

WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dipastikan akan menghadiri partai final Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion MetLife, New Jersey, pada Minggu (19/7/2026) waktu setempat. Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt pada Kamis (16/7/2026)....

Pertamina Resmi Turunkan Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih memberlakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai efektif sejak 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tersebut membuat beberapa jenis BBM mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya. Salah satu produk...

Argentina Comeback atas Inggris, Tantang Spanyol di Final

Jakarta – Spanyol dan Argentina dipastikan bertemu pada partai final Piala Dunia 2026. Laga tersebut akan berlangsung di New York-New Jersey Stadium pada Senin, 20 Juli 2026. Argentina memastikan tempat di final setelah menundukkan Inggris dengan skor 2-1 pada pertandingan...