Kamis, Maret 26, 2026

WFH Sehari Kembali Diwacanakan,...

Jakarta — Rencana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk...

Potongan Tarif Tol Kembali...

Jakarta — Diskon tarif tol kembali diberlakukan pada periode arus balik Lebaran 2026....

Usai Torehkan Sejarah di...

Jakarta — Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, menunjukkan optimisme tinggi jelang seri...

Agustina Pastikan Kesiapan Posko...

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama jajaran Forkopimda Rabu (18/3) melakukan...
BerandaNasionalPenyiraman Air Keras...

Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Diselidiki, Prabowo Perintahkan Kapolri Bertindak

JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Presiden meminta agar penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan metode scientific crime investigation.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolri menyatakan pihaknya akan mengerahkan seluruh kemampuan untuk mengungkap pelaku. Polri juga membuka posko pengaduan masyarakat guna menghimpun berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Baik dari posko pengaduan maupun melalui Humas Polri, kami membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi. Ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” ujar Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

Ia menambahkan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh penyidik untuk mempercepat pengungkapan kasus. Kepolisian juga memastikan perlindungan bagi pihak yang memberikan keterangan.

“Kami akan memberikan jaminan perlindungan. Saat ini tim masih mengumpulkan berbagai informasi dan akan mendalaminya satu per satu,” katanya.

Sebelumnya, kepolisian telah meningkatkan status perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan pada Sabtu (14/3/2026). Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra.

“Betul, sudah naik sidik,” kata Roby saat dikonfirmasi, Sabtu.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik masih memburu pelaku dan belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka, menurut Roby, baru dapat dilakukan setelah proses penyidikan berjalan dan alat bukti dinilai cukup.

Dalam penyelidikan yang berlangsung, polisi juga menelusuri identitas pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

“Identitas pelaku masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Berita Lainnya

WFH Sehari Kembali Diwacanakan, Pemerintah Klaim Sudah Siap Jalankan

Jakarta — Rencana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut mayoritas kementerian dan lembaga telah menyatakan persetujuan terhadap skema...

Potongan Tarif Tol Kembali Hadir, Berlaku 26–27 Maret di Sejumlah Ruas

Jakarta — Diskon tarif tol kembali diberlakukan pada periode arus balik Lebaran 2026. Potongan tarif yang diberikan cukup signifikan, rata-rata sekitar 30 persen, bahkan pada beberapa ruas mencapai lebih tinggi. Kebijakan ini diterapkan selama empat hari pada sejumlah ruas tol...

Usai Torehkan Sejarah di Brasil, Veda Ega Siap Lanjutkan Tren Positif

Jakarta — Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, menunjukkan optimisme tinggi jelang seri ketiga Moto3 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat. Meski akan tampil di lintasan baru, ia tetap percaya diri mampu bersaing di papan atas. Balapan Moto3 Amerika...