Sabtu, September 26, 2026

BGN Investigasi Keracunan MBG...

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi...

Tabrak Lari Berujung Maut,...

Surabaya — Kecelakaan maut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (23/8/2026)...

Teguh Istianto: Pemblokiran Ganggu...

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias...

Karhutla Kepung Sejumlah Wilayah...

Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan...
BerandaRegionalWali kota Semarang,...

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV, Pastikan Jaringan Dipulihkan

SEMARANG — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian atau Diskominfo untuk mencabut surat pemberitahuan penonaktifan internet monitoring CCTV.

Agustina mengatakan bahwa pihaknya mendengarkan aspirasi warga dan memerintahkan Diskominfo untuk memastikan layanan internet monitoring dipulihkan seperti semula.

“Tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan internet monitoring CCTV. Sejak awal saya menyadari bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Justru kami akan menambah layanan di tahun 2026 mendatang,” tegas Agustina, Rabu (29/10).

Lebih lanjut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jaringan internet dan sistem monitoring yang ada. Perbaikan infrastruktur jaringan akan segera dilakukan agar sistem pengawasan kota bisa kembali memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami akan memperbaiki jaringan yang ada, meningkatkan kapasitas, dan memastikan sistem CCTV bisa kembali memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” imbuhnya.

Agustina juga menambahkan jika kolaborasi dan komunikasi yang baik antar-OPD menjadi kunci agar kebijakan pelayanan publik dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah.

Dengan pencabutan surat tersebut, Pemkot Semarang memastikan 4.470 titik layanan internet monitoring CCTV yang akan dinonaktifkan, bisa kembali beroperasi seperti semula, sembari terus meningkatkan kualitas sistem demi mewujudkan Semarang yang aman, dan responsif terhadap keluhan dan kebutuhan warganya.

Reporter : Ismu Puruhit

Berita Lainnya

Hello world!

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

Respon Cepat Banjir: Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak Penuhi Kebutuhan Pangan

SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bergerak cepat mendirikan posko dapur umum di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Gayamsari, Kecamatan Pedurungan, dan Kecamatan Genuk, sebagai respons terhadap banjir yang melanda wilayah tersebut. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan langkah ini...

Tinjau Korban Rumah Roboh, Wali kota Agustina Pastikan Pendidikan Anak Terjamin

SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengunjungi kediaman almarhumah Mega Gita Safitri korban rumah roboh di Jalan Pedamaran, Gang Buntu No. 10 RT 04 RW 05, Kauman Semarang Tengah, pada Jumat (31/10). Sebelumnya, Mega merupakan korban meninggal akibat...