Kamis, Januari 29, 2026

Prioritaskan Ruas Mendesak, DPU...

SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai...

Agustina Resmikan Pasar Ikan...

SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng meresmikan Pasar Ikan Rejomulyo di Kecamatan...

Dukung Mobilitas Warga, Jembatan...

SEMARANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah...

Pendapatan dan Belanja Daerah...

SEMARANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang mencatatkan kinerja keuangan yang positif sepanjang...
BerandaRegionalWali kota Semarang,...

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Galang Kekuatan ASN Bantu Pekerja Rentan

SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang meluncurkan gerakan inovatif “PNS Peduli Pekerja Rentan” guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Inisiatif ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Wali kota Semarang Nomor 93 Tahun 2020.

Gerakan ini bertujuan untuk percepatan peningkatan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Semarang melalui partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Hal ini untuk memenuhi amanah Permendagri No. 15 Tahun 2024 guna menaikkan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebesar minimal 20% dari tahun sebelumnya.

Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda per 31 Desember 2024 mengungkapkan kondisi yang memprihatinkan: dari 215.243 pekerja informal di Kota Semarang, hanya 40.196 orang (18,64 persen) yang telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebanyak 175.047 pekerja informal lainnya masih belum mendapatkan perlindungan tersebut.

“Kondisi ini mendorong kami untuk mengambil langkah-langkah strategis. Mayoritas pekerja informal yang belum terlindungi termasuk dalam kategori pekerja rentan yang belum mampu membayar iuran secara mandiri,” ujar Wali Kota Semarang, Agustina Wulijeng saat memimpin rakor OPD di Balai Kota, Senin (17/11).

Gerakan Gotong Royong

Program ini mengajak seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk berpartisipasi aktif dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan minimal satu orang pekerja rentan.

“Gerakan ini merupakan wujud nyata gotong royong dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif di Kota Semarang. Kami mengajak seluruh ASN untuk turut peduli terhadap nasib pekerja rentan di sekitar kita,” ajak Agustina.

Sasaran Pekerja Rentan

Berdasarkan definisi International Labour Organization (ILO), pekerja rentan mencakup pekerja mandiri dengan sarana produksi sendiri, pekerja keluarga yang tidak dibayar, dan pekerja lepas. Sasaran program meliputi berbagai profesi seperti tukang becak, pedagang kecil, petani, nelayan, marbot masjid, guru ngaji, dan pekerja rentan lainnya.

Syarat utamanya adalah pekerja tersebut harus berusia maksimal 64 Tahun 11 bulan dan aktif bekerja. Sebaliknya, pekerja yang tidak bisa didaftarkan adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan/penghasilan, bekerja di swasta/Badan Usaha/organisasi, ibu rumah tangga atau berusia 65 tahun ke atas.

Besaran iuran ditetapkan sebesar Rp 16.800 per bulan per peserta, berdasarkan dasar upah terendah Rp 1.000.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019.

Mekanisme Partisipasi

ASN dapat mendaftarkan pekerja rentan dari lingkungan sekitar, kerabat terdekat, maupun berdasarkan data dari pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Sistem pendaftaran dan pembayaran iuran telah disiapkan secara digital untuk memudahkan partisipasi ASN.

“Dengan sekitar 16.000 ASN di lingkungan Pemkot Semarang, gerakan ini berpotensi menambah puluhan ribu pekerja rentan yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam waktu singkat,” tutur Agustina.

Program ini akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Semarang yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok pekerja paling rentan di masyarakat.

Berita Lainnya

IMI Jateng Perketat Standar Keselamatan Balap seiring Pesatnya Pertumbuhan Event Otomotif

SEMARANG – Pertumbuhan pesat dunia otomotif di Jawa Tengah mendapat perhatian serius dari Pengprov IMI Jateng. Ketua IMI Jateng, Frits Yohanes, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan event. Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan otomotif kembali menggeliat...

Wacana Enam Hari Sekolah Dinilai Bisa Perkuat Aktivitas Sore, Pemkot Semarang Minta Perencanaan Matang

SEMARANG — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melihat wacana enam hari sekolah bukan hanya sebagai perubahan ritme belajar, tetapi juga peluang memperkuat aktivitas pembinaan karakter di luar jam pelajaran. Ia menilai bahwa anak-anak membutuhkan kegiatan positif pada sore hari...

KKMP Jadi Mesin Distribusi Modern, Pemkot Semarang Dorong Sistem Pangan Digital

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menargetkan pembangunan 177 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai pusat distribusi pangan modern di kota ini. Program tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam era transformasi digital sektor pangan tahun 2025–2026. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng,...