Jumat, Januari 30, 2026

Prioritaskan Ruas Mendesak, DPU...

SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai...

Agustina Resmikan Pasar Ikan...

SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng meresmikan Pasar Ikan Rejomulyo di Kecamatan...

Dukung Mobilitas Warga, Jembatan...

SEMARANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah...

Pendapatan dan Belanja Daerah...

SEMARANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang mencatatkan kinerja keuangan yang positif sepanjang...
BerandaRegionalPerkuat Sinergitas, Wali...

Perkuat Sinergitas, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA pada Kamis (2/10) di Ruang Rapat Wali kota, Balaikota Semarang. Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan akses layanan hukum, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat Kota Semarang.

Di tahun 2022, Pemerintah Kota Semarang telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Semarang dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik Kota Semarang. Dengan bermaksud memperluas kerja sama antara Pemerintah Kota Semarang dan Pengadilan Negeri Semarang, maka diperlukan pembaharuan lebih lanjut untuk bisa mengakomodir permintaan dari pihak Pengadilan Negeri.

Wali Kota Semarang dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. “Kerja sama Pemkot dan Pengadilan Negeri ibarat tahu gimbal khas Semarang. Setiap komponen punya peran, tapi baru terasa nikmat bila dipadukan. Begitu pula pelayanan publik akan lebih kuat, lengkap, dan bermanfaat ketika kita bersinergi,” ujar Agustina.

Ada enam aspek dalam nota kesepakatan tersebut yang meliputi pelayanan Pengadilan Negeri di tenant MPP, pelayanan bantuan hukum, pelayanan sidang di luar gedung pengadilan, pelayanan pemberian salinan putusan secara elektronik yang terintegrasi dengan Disdukcapil, sosialisasi program layanan Pengadilan Negeri melalui videotron milik Pemerintah Kota Semarang, dan yang terakhir penyelenggaraan parkir motor resmi di lingkungan Pengadilan Negeri (PN).

“Tentunya kerja sama yang sudah terjalin selama ini perlu kita perluas lagi dengan menambah beberapa poin salah satunya yaitu tentang penggunaan tempat parkir resmi yang berada di sekitar kantor PN yang memiliki ijin dari Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Semarang yang nantinya pendapatan ini masuk ke dalam Dinas Perhubungan,” terang wali kota.

Agustina berharap bahwa kerja sama ini bisa berjalan sesuai dengan koridor yang seharusnya, “Semua pihak bisa saling bersinergi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Semarang. Jangan ada kepentingan yang saling bergesekan yang nantinya timbul kesenjangan sosial di antara masyarakat dan pemerintah,” imbuhnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah memperluas akses layanan hukum dan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Semarang, tanpa terkecuali. “Dengan sinergi yang kuat, kita ingin membuktikan bahwa pelayanan publik di Kota Semarang tidak berhenti berinovasi. Ujungnya adalah masyarakat mendapat pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan berkeadilan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ismu Puruhito

Berita Lainnya

Hello world!

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

Respon Cepat Banjir: Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak Penuhi Kebutuhan Pangan

SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bergerak cepat mendirikan posko dapur umum di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Gayamsari, Kecamatan Pedurungan, dan Kecamatan Genuk, sebagai respons terhadap banjir yang melanda wilayah tersebut. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan langkah ini...

Tinjau Korban Rumah Roboh, Wali kota Agustina Pastikan Pendidikan Anak Terjamin

SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengunjungi kediaman almarhumah Mega Gita Safitri korban rumah roboh di Jalan Pedamaran, Gang Buntu No. 10 RT 04 RW 05, Kauman Semarang Tengah, pada Jumat (31/10). Sebelumnya, Mega merupakan korban meninggal akibat...