Kamis, Maret 26, 2026

WFH Sehari Kembali Diwacanakan,...

Jakarta — Rencana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk...

Potongan Tarif Tol Kembali...

Jakarta — Diskon tarif tol kembali diberlakukan pada periode arus balik Lebaran 2026....

Usai Torehkan Sejarah di...

Jakarta — Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, menunjukkan optimisme tinggi jelang seri...

Agustina Pastikan Kesiapan Posko...

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama jajaran Forkopimda Rabu (18/3) melakukan...
BerandaHukumMotif Sementara Asmara,...

Motif Sementara Asmara, Polisi Proses Pelaku Pembacokan di UIN Suska Riau

Pekanbaru – Aparat kepolisian mengungkap motif pembacokan terhadap mahasiswi UIN Suska Riau berinisial F (23) yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial R (21). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tindakan kekerasan tersebut dipicu persoalan asmara karena pelaku tidak terima cintanya ditolak.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian menyatakan korban dan pelaku saling mengenal. Menurutnya, pelaku datang ke kampus dengan niat menyerang korban.

“Pelaku dan korban saling mengenal. Pelaku datang dengan maksud menganiaya korban,” ujar Anggi Rian, Jumat (27/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban tengah menunggu giliran sidang skripsi. Tiba-tiba pelaku menghampiri dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Dari keterangan polisi, pelaku membawa kampak dan parang saat mendatangi kampus. Namun, dalam kejadian tersebut hanya kampak yang digunakan untuk melukai korban.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius dan sempat bersimbah darah. Beruntung, korban segera mendapat pertolongan dan pelaku berhasil diamankan aparat.

Polisi menyebutkan pelaku diduga telah merencanakan aksinya sebelum datang ke lokasi. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan kondisi psikologis pelaku.

Perkara ini ditangani Polsek Bina Widya dan Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya

WFH Sehari Kembali Diwacanakan, Pemerintah Klaim Sudah Siap Jalankan

Jakarta — Rencana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut mayoritas kementerian dan lembaga telah menyatakan persetujuan terhadap skema...

Potongan Tarif Tol Kembali Hadir, Berlaku 26–27 Maret di Sejumlah Ruas

Jakarta — Diskon tarif tol kembali diberlakukan pada periode arus balik Lebaran 2026. Potongan tarif yang diberikan cukup signifikan, rata-rata sekitar 30 persen, bahkan pada beberapa ruas mencapai lebih tinggi. Kebijakan ini diterapkan selama empat hari pada sejumlah ruas tol...

Usai Torehkan Sejarah di Brasil, Veda Ega Siap Lanjutkan Tren Positif

Jakarta — Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, menunjukkan optimisme tinggi jelang seri ketiga Moto3 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat. Meski akan tampil di lintasan baru, ia tetap percaya diri mampu bersaing di papan atas. Balapan Moto3 Amerika...