Kamis, Maret 26, 2026

WFH Sehari Kembali Diwacanakan,...

Jakarta — Rencana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk...

Potongan Tarif Tol Kembali...

Jakarta — Diskon tarif tol kembali diberlakukan pada periode arus balik Lebaran 2026....

Usai Torehkan Sejarah di...

Jakarta — Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, menunjukkan optimisme tinggi jelang seri...

Agustina Pastikan Kesiapan Posko...

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama jajaran Forkopimda Rabu (18/3) melakukan...
BerandaPendidikanLPDP Respons Kontroversi...

LPDP Respons Kontroversi Alumni, Tekankan Etika dan Kewajiban Kebangsaan

JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) angkat bicara terkait polemik di media sosial yang melibatkan salah satu alumninya berinisial DS. Alumni tersebut menjadi sorotan setelah mengunggah video yang menampilkan kebanggaannya atas status kewarganegaraan Inggris anaknya.

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menyatakan pihaknya menyayangkan polemik yang muncul akibat unggahan tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak sejalan dengan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa LPDP.

Dwi menjelaskan, setiap awardee maupun alumni LPDP wajib menjalankan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Dalam kasus DS yang menempuh pendidikan magister selama dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun.

Menurut LPDP, DS telah lulus pada 31 Agustus 2017 dan menyelesaikan seluruh kewajiban pengabdiannya. Dengan demikian, secara administratif dan hukum, yang bersangkutan tidak lagi terikat dengan LPDP.

Meski begitu, LPDP tetap berencana menjalin komunikasi dengan DS untuk mengingatkan pentingnya bijak bermedia sosial serta memahami sensitivitas publik, mengingat statusnya sebagai alumni penerima dana pendidikan negara.

Selain itu, LPDP juga menyoroti suami DS berinisial AP yang diketahui merupakan alumni LPDP dan turut menjadi perhatian publik. Lembaga tersebut saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan bahwa AP belum menuntaskan kewajiban kontribusinya di Indonesia.

Apabila terbukti belum memenuhi kewajiban, LPDP menyatakan akan memanggil AP untuk klarifikasi dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan pengembalian dana beasiswa.

LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten, sekaligus menjaga integritas institusi dalam pengelolaan dana pendidikan negara.

Sebelumnya, video yang diunggah DS di Instagram memperlihatkan surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anaknya resmi menjadi warga negara Inggris, serta paspor Inggris yang diterima bersamaan. Unggahan tersebut memicu perdebatan publik karena DS dikenal sebagai alumni penerima beasiswa LPDP.

Berita Lainnya

WFH Sehari Kembali Diwacanakan, Pemerintah Klaim Sudah Siap Jalankan

Jakarta — Rencana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut mayoritas kementerian dan lembaga telah menyatakan persetujuan terhadap skema...

Potongan Tarif Tol Kembali Hadir, Berlaku 26–27 Maret di Sejumlah Ruas

Jakarta — Diskon tarif tol kembali diberlakukan pada periode arus balik Lebaran 2026. Potongan tarif yang diberikan cukup signifikan, rata-rata sekitar 30 persen, bahkan pada beberapa ruas mencapai lebih tinggi. Kebijakan ini diterapkan selama empat hari pada sejumlah ruas tol...

Usai Torehkan Sejarah di Brasil, Veda Ega Siap Lanjutkan Tren Positif

Jakarta — Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, menunjukkan optimisme tinggi jelang seri ketiga Moto3 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat. Meski akan tampil di lintasan baru, ia tetap percaya diri mampu bersaing di papan atas. Balapan Moto3 Amerika...