Jumat, Maret 27, 2026

WFH Sehari Kembali Diwacanakan,...

Jakarta — Rencana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk...

Potongan Tarif Tol Kembali...

Jakarta — Diskon tarif tol kembali diberlakukan pada periode arus balik Lebaran 2026....

Usai Torehkan Sejarah di...

Jakarta — Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, menunjukkan optimisme tinggi jelang seri...

Agustina Pastikan Kesiapan Posko...

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama jajaran Forkopimda Rabu (18/3) melakukan...
BerandaNasionalSinergi Pemkot –...

Sinergi Pemkot – Kejari Semarang Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang resmi memperpanjang kerja sama strategis mereka dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Penandatanganan perjanjian kerja sama digelar pada Senin (25/8/2025).

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan birokrasi yang lebih terbuka dan akuntabel. “Kami ingin pelayanan publik di Semarang benar-benar didukung dengan sistem hukum yang kuat,” ujarnya.

Menurut Agustina, keterlibatan Kejaksaan sangat membantu pemerintah dalam mereduksi potensi masalah hukum. Dengan begitu, masyarakat dapat menerima pelayanan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit atau rawan kesalahan prosedur.

Lebih lanjut, Agustina menyoroti pentingnya dukungan Kejari dalam menghadapi dinamika keterbukaan informasi publik. “Masyarakat semakin kritis, dan itu baik. Namun, kami juga perlu memastikan bahwa dokumen dan proses yang kami jalankan tidak menimbulkan salah tafsir. Kehadiran Kejari menjembatani hal ini,” jelasnya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Semarang, Tandyo Sugondo, menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi seluruh OPD. “Pendampingan ini mencakup bantuan hukum, konsultasi, hingga monitoring proyek-proyek strategis pemerintah,” ujarnya.

Beberapa OPD telah merasakan manfaatnya. Misalnya, Bapenda dengan urusan pajak serta Dinas Kesehatan dalam pembangunan dua Puskesmas. “Dari awal proses hingga berjalan, kami kawal agar tidak ada celah hukum yang mengganggu,” katanya.

Menurut Tandyo, hingga Agustus 2025, pendampingan proyek Puskesmas sudah mencapai 74%. Angka ini menunjukkan komitmen Kejari dalam mengawal pembangunan infrastruktur kesehatan yang menyentuh langsung masyarakat.

Agustina menilai, keberhasilan pendampingan di sektor kesehatan akan menjadi model bagi OPD lain. Dengan begitu, seluruh pelayanan publik di Semarang akan lebih terlindungi secara hukum dan lebih cepat memberi manfaat bagi masyarakat.

Sinergi ini, kata Agustina, adalah wujud nyata kolaborasi antar lembaga demi kepentingan warga. “Yang terpenting, masyarakat merasakan dampak nyata berupa pelayanan publik yang lebih baik, adil, dan transparan,” pungkasnya.

Reporter : Ismu Puruhito

Berita Lainnya

Hello world!

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

Respon Cepat Banjir: Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak Penuhi Kebutuhan Pangan

SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bergerak cepat mendirikan posko dapur umum di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Gayamsari, Kecamatan Pedurungan, dan Kecamatan Genuk, sebagai respons terhadap banjir yang melanda wilayah tersebut. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan langkah ini...

Tinjau Korban Rumah Roboh, Wali kota Agustina Pastikan Pendidikan Anak Terjamin

SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengunjungi kediaman almarhumah Mega Gita Safitri korban rumah roboh di Jalan Pedamaran, Gang Buntu No. 10 RT 04 RW 05, Kauman Semarang Tengah, pada Jumat (31/10). Sebelumnya, Mega merupakan korban meninggal akibat...